BAB I
PENDAHULUAN
MEA adalah
sebuah revolusi ekonomi ASEAN dimana menjadikan sebuah wilayah regional yang
tidak memiliki batas untuk melakukan pergerakan barang dan jasa serta tenaga
kerja yang didukung oleh modal baik domestik maupun asing. Indonesia sebagai
negara anggota ASEAN yang ikut mensetujui pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) harus menghadapi berbagai tantangan dibidang ekonomi khususnya domestik.
Kesiapan Indonesia untuk membuka pasar ekonomi bebas di tingkat regional mau
tidak mau memberikan perhatian serius bagi pihak pemerintah sebagai aktor
negara dan pelaku-pelaku ekonomi lainnya atau aktor non negara yaitu pengusaha
dan organisasi ekonomi. Dengan terciptanya integrasi kawasan dalam bentuk
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) selain merupakan suatu tantangan yang akan
dihadapi negara di kawasan tersebut, perlu diperhatikan masalah-masalah
yang akan ditimbulkan. Masalah tersebut lebih kepada kesiapan negara anggota
khususnya,Indonesia untuk menghadapi persaingan ekonomi global yang bersifat
terbuka dan represif. Indonesia perlu segera memperhatikan faktor-faktor
pendukung, baik internal maupun eksternal agar dampak yang ditimbulkan
di kemudian hari akibat arus barang dan jasa yang bebas, memberikan dampak
dan pengaruh yang positif.
Pembentukan
MEA diharapkan akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing kawasan
dalam perekonomian global melalui empat kerangka strategis yang meliputi pasar
tunggal dan basis produksi internasional, kawasan ekonomi yang saling memiliki
daya saing tinggi, pertumbuhan ekonomi yang merata, peningkatan kesejahteraan
masyarakat ASEAN, mengurangi tingkat pengangguran dengan menciptakan lapangan
pekerjaan yang banyak dan hubungan kerjasama ekonomi yang erat dengan
organisasi global lainnya. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat yang
signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di negara ASEAN yang mayoritas merupakan
negara berkembang.
Untuk
menjaga kelangsungan hidup diri dan keluarganya, sebagian masyarakat melibatkan
diri dalam berbagai usaha yang berproduktif adapula yang bergabung dalam wadah
yang memiliki legalitas seperti koperasi. Koperasi menciptakan peluang bagi
masyarakat untuk membantu dirinya sendiri. Lebih dari 800 juta orang diseluruh
dunia sudah menjadi anggota koperasi. Meskipun koperasi lebih memberi fokus
untuk memenuhi kebutuhan lokal para anggotannya, mereka juga bekerjasama dan
terkait. Mereka sama-sama mendukung dan mempraktekan nilai maupun prinsip yang
terkandung didalam ICIS (Pernyataan Internasional tentang jatidiri Koperasi).
Basis demokrasi dan kombinasi tujuan sosial ekonomi yang unik menempatkan
koperasi sebagai lembaga ideal yang berperan untuk meningkatkan kelayakan
globalisasi. Dalam banyak hal koperasi adalah cermin dan lebih menampakan wajah
kemanusiaan dari globalisasi yang mementingkan uang dan modal semata-mata.
Bukan tidak mungkin untuk menghadapi persaingan pasar bebas pengembangan peran
masyarakat melalui koperasi akan menjadi salah satu titik yang menjadikan
globalisasi sebagai pembukaan kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
untuk menunjukan sejauhmana potensi dan apa yang akan dilakukan koperasi agar
bertahan dalam globalisasi yang diwarnai oleh persaingan efisiensi dan
profesionalisme pelaku bisnis dan apa yang sesungguhnya yang dapat dilakukan
untuk menumbuhkembangkan koperasi dalam memberdayakan masyarakat dalam potensi
ekonomi.
BAB II
PEMBAHASAN
Munculnya
Masyrakat Ekonomi Asean seharusnya dapat menumbuhkan perekonomian di Indonesia
secara umum, globalisasi tidak dapat di lawan karena semua orang akan selalu
ingin maju. Jadi koperasi tidak bisa melawan, koperasi harus berjalan secara
bersama-sama. Di Negara berkembang seperti Indonesia harusnya koperasi dapat
berkembang untuk melawan ketidak pastian dan kejamnya dunia ekonomi pada saat
ini. Karena koperasi merupakan salah satu lemabaga ekonomi rakyat yang
menggerakan perekonomian rakyat dalam memacu kesejahteraan sosial masyarakat.
Peluang dengan adanya MEA 2015,
antara lain :
-
Terbentuknya pasar untuk produk ekspor di Asean
-
Memudahkan untuk bisa mengakses modal investasi antar Negara Asean
-
Memudahkan memperoleh barang/jasa yang diproduksi diluar Negara kita
Tantangan yang dihadapi dengan
adanya MEA 2015, antara lain :
-
Hilangnya pasar produk ekspor kita karena kalah bersaing karena harga dan
kualitas produk kita kalah dibanding Negara lain di Asean
-
Semakin banyaknya produk impor di pasaran dalam negeri yang akan mematikan
usaha di Negara kita, contohnya saja Koperasi yang semakin harus dapat bersaing
-
Masuknya SDM dari Negara lain yang mungkin lebih berkualitas, yang akan
menggusur tenaga keja dalam negeri
Dengan semakin tingginya
peluang Koperasi yang semakin banyak dan berjalan dengan baik di Indonesia.
Banyak pula masalah/tantangan yang dihadapi oleh Koperasi di Indonesia memang
masih belum terselesaikan, apalagi dengan munculnya MEA 2015 ini. Seperti
diantaranya :
-
Lemahnya kelembagaan koperasi
-
Lemahnya modal internal koperasi
-
Kurangnya inovasi dalam bisnis koperasi dan lambannya pemanfaatan IT
-
Lemahnya kualitas SDM dan kurangnya profesionalisme di Koperasi
Setelah dilihat diatas, dengan semakin banyaknya masalah
yang dihadapi oleh koperasi, maka koperasi harus melakukan peningkatan daya
saing untukn menghadapi MEA 2015, yaitu dari segi organisasi koperasi itu
sendiri, bisnis koperasinya, dan juga Sumber Daya Manusianya.
Jika dilihat dari Organisasi Koperasi itu bisa dilakukan
diantaranya :
1.
Memperkuat idiologisasi koperasi pada anggota
2.
Penguatan kelembagaan koperasi sebagai entitas bisnis modern
3.
Membangun kultur kreatif, inovatif dan nilai tambah damlam kerangka
meningkatkan daya saing koperasi
4.
Memperkuat jaringan kemitraan koperasi dengan stake holder
Jika dilihat dari segi Bisnis Koperasinya, diantaranya :
1.
Peningkatan modal sendiri berdasar skala ekonomi yang layak
2.
Penerapan IT
3.
Kemitraan dengan pelaku bisnis lain
Jika dilihat dari segi Sumber Daya Manusia nya,antaralain :
1.
Peningkatan kualitas SDM koperasi
2.
Pengembangan system kompensasi yang menarik
3.
Profesionalisasi manajemen
4.
Pengukuran kinerja SDM yang unggul
Peran pemerintah dalam melakukan pembinaan pada koperasi
juga berperan penting agar menciptakan koperasi yang bisa semakin berkembang
dalam MEA 2015. Pemerintah merupakan aktor utama bagi perkembangan koperasi,
karena kebijakan-kebijakan yang dilakukan harus pro rakyat dan demi
kesejahteraan rakyat Indonesia semata jangan menguntungkan bagi bangsa lain.
Disamping itu pemerintah juga harus membantu dana dalam mengembangkan koperasi,
tetapi tidak hanya memberikan dana saja, pemerintah harus mengontrol
pengguanaan dana tersebut.
Selain cara-cara diatasakan menjadi lebih baik & efektif
lagi bila diadakan program penelitian dan pengembangan koperasi.
a) Peningkatan kegiatan
penelitian dan pengembangan, yang meliputi seluruh aspek pengembangan
perkoperasian melalui pendekatan interdisipliner dan lintas sektoral yang
terkoordinasi dan terintegrasi.
b) Pengkajian dan
perumusan pengetahuan perkoperasian dalam rangka penyusunan keilmuan koperasi,
sebagai bahan pengajaran ilmu koperasi dalam pendidikan formal.
c) Meningkatkan
kegiatan penelitian dan pengembangan perkoperasian untuk memberikan masukan
yang diperlukan bagi penyusunan pola pengembangan koperasi serta persiapan
langkah-langkah bagi usaha membangun koperasi.
d) Mengembangkan berbagai
pola dan perangkat pembangunan koperasi baik perangkat lunak maupun perangkat
keras, yang meliputi aspek-aspek manajemen personil, permodalan dan
perkreditan, produksi serta pemasaran.
e) Mengkaji proyek
rintisan/percontohan dalam rangka memperoleh sistem dan peralatan teknis yang
belum dijadikan pola atau sistem operasional.
f) Mengembangkan
pusat dokumentasi ilmiah dan informasi perkoperasian yang didukung oleh sistem
dan jaringan informasi yang menyeluruh dan terpadu, guna memonitor dan
mengevaluasi berbagai perkembangan pembangunan koperasi serta dampak sosial
ekonomi yang ditimbulkannya.
g) Meningkatkan kerjasama
koperasi dengan lembaga-lembaga pendidikan, penelitian, pengembangan dan
pengkajian baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Peluang koperasi memang besar
di Indonesia, tetapi mungkin banyak juga tantangan yang akan dihadapi oleh
koperasi di dalam MEA 2015. Agar bisa terus sejalan dengan MEA 2015, koperasi
diharapkan bisa turut mengalami perkembangan, contohnya dengan ditumbuhkannya
inovasi dan kreatifitas pada suatu organisasi koperasi. Sumber Daya Manusia
yang ada di koperasi juga merupakan salah satu factor penting untuk
mengembangkan koperasi, dnegan pelatihan dan pembinaan kiranya SDM dan
organisasi koperasi dapat terus berkembang agar dapat terus eksis di dalam
Masyarakat Ekonomi Asean saat ini. Infrastruktur penunjang bisnis seperti
infrastruktur fisik,informasi dan komunikasi dan Sumber Daya Alam sangat diperlukan
juga untuk meningkatkan daya saing daerah.