Persamaan koperasi pada tingkat kelurahan dan kota:
1. Sama-sama mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan.
2. Bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
3. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
4. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
5. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
Perbedaan koperasi pada tingkat kelurahan dan kota:
Tidak ada perbedaan antara koperasi tingkat kota dan kelurahan, prinsip dan cara kerjanya pun sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar